Pemkab Gowa Pastikan Klaim Lahan Haji Kadir Nyampa di Area TPA Cadika Dituntaskan Sesuai Regulasi

GOWA 23 Sep 2026 20:59 3 min read 135 views By admin

Share berita ini

Pemkab Gowa Pastikan Klaim Lahan Haji Kadir Nyampa di Area TPA Cadika Dituntaskan Sesuai Regulasi
Atas instruksi Bupati Gowa, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus, bersama jajaran terkait mendatangi kediaman Haji Kadir Nyampa untuk membangun komunikasi dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

GOWA, ZATERANEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan akan menindaklanjuti dan menyelesaikan klaim lahan milik Haji Kadir Nyampa yang berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pa'bentengang, Cadika, Kecamatan Bajeng, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

 

Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, yang menekankan bahwa setiap persoalan masyarakat yang berpotensi menghambat pelayanan publik maupun pembangunan harus segera ditangani.

 

Persoalan ini mencuat di tengah upaya penanganan masalah persampahan di Kabupaten Gowa. Selain terkendala tidak beroperasinya sejumlah armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), akses menuju lokasi pembuangan sampah juga sempat menjadi sorotan akibat belum tuntasnya persoalan lahan di kawasan TPA.

 

Utusan Bupati Temui Haji Kadir Nyampa

 

Atas instruksi Bupati Gowa, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Firdaus, bersama jajaran terkait mendatangi kediaman Haji Kadir Nyampa untuk membangun komunikasi dan mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

 

“Alhamdulillah, pagi tadi kami sudah bertemu dengan Haji Kadir Nyampa. Sikap Pemkab Gowa jelas, memastikan persoalan ini diselesaikan sesuai tahapan regulasi yang ada. Apalagi Bupati Gowa dan masyarakat Gowa mengenal beliau sebagai tokoh yang memiliki kepedulian besar terhadap persoalan sosial,” ujar Firdaus, Selasa (23/9/2026).

 

Menurut Firdaus, pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan kesamaan pandangan untuk melanjutkan pembahasan terkait penyelesaian lahan yang masih menjadi sengketa.

 

Utamakan Kepentingan Masyarakat

 

Pemkab Gowa juga mengapresiasi sikap Haji Kadir Nyampa yang menyatakan kesediaannya membuka akses menuju TPA dengan syarat pemerintah bersedia duduk bersama membahas penyelesaian hak-haknya.

 

“Beliau menegaskan akan selalu berdiri di atas kepentingan orang banyak dan tetap terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah. Alhamdulillah, sudah ada persamaan sikap untuk melanjutkan pembahasan solusi penyelesaian lahan di lokasi TPA,” jelas Firdaus.

 

Ia menegaskan, kehadiran tim Pemkab Gowa merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

 

“Kami datang sebagai bentuk adab kita sebagai orang Gowa dan tentu dengan tekad bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

 

Sisa Lahan 6 Hektare Masih Berproses

 

Sementara itu, Plh Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa, Agussalim, yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa kawasan TPA Pa'bentengang memiliki luas sekitar 15 hektare.

 

Dari total luasan tersebut, masih terdapat sekitar 6 hektare lahan yang penyelesaiannya belum sepenuhnya tuntas.

 

“Masih ada area sekitar 6 hektare yang belum sepenuhnya diselesaikan. Amanah itu wajib ditangani Pemerintah Kabupaten Gowa. Soal teknis penyelesaian tentu dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, apalagi persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Agussalim.

 

Dengan adanya komunikasi langsung antara Pemkab Gowa dan Haji Kadir Nyampa, diharapkan penyelesaian persoalan lahan dapat segera menemukan titik temu sehingga operasional TPA dan pelayanan persampahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. (*)

Zatera News