Terendus dari Facebook, Dua Terduga Pencuri di Gowa Diamankan Saat Hendak Transaksi Barang Curian

HUKUM dan KRIMINAL 23 Sep 2026 19:12 3 min read 13 views By Aril

Share berita ini

Terendus dari Facebook, Dua Terduga Pencuri di Gowa Diamankan Saat Hendak Transaksi Barang Curian
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), warga Kecamatan Bontonompo Selatan, dan MA (24), warga Kecamatan Somba Opu. Keduanya diamankan pada Rabu (23/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

GOWA, ZATERANEWS.COM — Kejelian personel Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam Polresta Gowa dalam memantau aktivitas media sosial membuahkan hasil. Dua terduga pelaku pencurian diamankan setelah diduga mencoba menjual barang hasil curian melalui akun Facebook.

 

Terungkap Lewat Jejak Digital

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (25), warga Kecamatan Bontonompo Selatan, dan MA (24), warga Kecamatan Somba Opu. Keduanya diamankan pada Rabu (23/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Beringin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait kehilangan dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu tangga aluminium di wilayah Kecamatan Somba Opu pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri aktivitas jual beli barang di media sosial.

 

Dari hasil pemantauan, petugas menemukan akun Facebook bernama "Freaa Id" yang mengunggah penawaran satu unit tangga aluminium yang diduga berkaitan dengan barang yang dilaporkan hilang.

 

Jebakan Transaksi Berujung Penangkapan

 

Personel kemudian berkomunikasi dengan pihak yang menawarkan barang tersebut dan menyepakati pertemuan di Jalan Beringin.

 

Saat kedua terduga pelaku tiba menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam bernomor polisi DD 4735 LY, petugas langsung melakukan pencocokan dengan rekaman CCTV di lokasi pencurian.

 

Hasilnya, kendaraan yang digunakan saat transaksi diduga identik dengan kendaraan yang terekam saat aksi pencurian berlangsung.

 

Berdasarkan temuan tersebut, kedua terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi Temukan Badik dan Dalami Kasus Lain

 

Ps. Kasat Intelkam Polresta Gowa, AKP Syahrial Yuzdiansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang dikembangkan melalui penyelidikan lapangan dan pemantauan media sosial.

 

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara bertahap. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memantau aktivitas di media sosial. Dari pemantauan tersebut, kami menemukan adanya akun yang menawarkan barang yang diduga berkaitan dengan laporan kehilangan," ujar AKP Syahrial.

 

Menurutnya, informasi dari media sosial tidak langsung dijadikan dasar tindakan, melainkan terlebih dahulu dicocokkan dengan bukti dan informasi lain yang dimiliki penyidik.

 

Saat proses pengamanan, petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis badik yang dikuasai salah satu terduga pelaku.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui keterlibatan dalam pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram dan satu tangga aluminium di wilayah Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu.

 

Diduga Terlibat Sejumlah Aksi di Makassar

 

Tak hanya itu, pemeriksaan awal juga mengungkap pengakuan terkait dugaan tindak pidana lain di Kota Makassar. Di antaranya dugaan pencurian jemuran aluminium di kawasan Minasa Upa, percobaan pencurian di Bank Papua Jalan AP Pettarani yang disebut gagal karena dipergoki petugas keamanan, pencurian bor di toko MR.DIY Mall Panakkukang, hingga dugaan pencurian helm di Jalan Veteran.

 

Meski demikian, polisi menegaskan seluruh pengakuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi.

 

"Kami masih melakukan pendalaman. Keterangan yang disampaikan oleh terduga pelaku akan kami verifikasi dan dikembangkan dengan alat bukti yang ada. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya barang hasil kejahatan lainnya serta lokasi kejadian lain yang berkaitan," tegas AKP Syahrial.

 

Kedua terduga pelaku kini telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polresta Gowa juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pencurian maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna membantu proses pengungkapan tindak pidana.

Zatera News